Legislator Komisi VI Usulkan PT Semen Indonesia Jadi Holding Strategis

07-12-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke PT Semen Indonesia di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12/2024). Foto : Els/Andri

PARLEMENTARIA, Padang – Penurunan pangsa pasar (market share) PT Semen Indonesia Grup (SIG) dalam lima tahun terakhir mendorong Komisi VI DPR RI mengusulkan perubahan status SIG dari operating holding menjadi strategic holding. Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke PT Semen Indonesia di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12/2024).


Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa penurunan market share SIG sebagian besar dipicu oleh kondisi over supply dalam industri semen, yang telah berlangsung sejak 2019.


“Kejadian ini sebenarnya sudah terjadi sejak lima tahun lalu. Over supply mencapai hampir 50-60 persen, sehingga menggerus market share yang sebelumnya dikuasai oleh Semen Indonesia Grup,” ujar Herman.


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai bahwa penurunan ini juga disebabkan oleh ketidakefektifan holding operasi SIG selama tujuh tahun terakhir. Ia mendorong evaluasi menyeluruh dan perubahan struktur holding menjadi holding strategis.


“Selama ini, seluruh kewenangan seperti penjualan, pemasaran, dan pengadaan ditarik ke atas. Jika berubah menjadi holding strategis, anak perusahaan akan memiliki keleluasaan untuk mengelola produksi, penjualan, dan keuangan mereka sendiri. Ini akan menjadi jalan keluar dari stagnasi yang dialami SIG,” jelas Andre.


Andre juga menambahkan bahwa perubahan ini akan memungkinkan SIG selaku holding strategis untuk menetapkan target usaha dan indikator kinerja utama (KPI) yang lebih jelas bagi anak perusahaannya.


Komisi VI DPR RI berharap perubahan struktur ini dapat meningkatkan daya saing SIG di tengah kompetisi ketat dengan perusahaan semen swasta, sekaligus memaksimalkan kontribusinya dalam industri semen nasional. (tvr/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...